Bawaslu Pacitan melaksanakan pengawasan terhadap persetujuan atas Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Kabupaten Pacitan pada Pemilu 2019 pada hari Selasa 18 September 2019 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pacitan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan dalam melakukan pengawasan kegiatan persetujuan atas rancangan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) tersebut fokus terhadap data dan dokumen pendukung yang akan diumumkan, foto bakal calon, nama dan gelar, alamat, Daerah Pemilihan (Dapil), serta nomor urutnya.
“Kami menanyakan kepastian Partai Politik mana yang melakukan penambahan, apakah ada masukan masyarakat kepada KPU Kabupaten Pacitan terhadap Bacaleg, dan apakah ada Bacaleg yang mengundurkan diri dari kontestasi Pemilu 2019” kata Syamsul Arifin, S.Th.I salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Pacitan saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan Jln. RA. Kartini No. 08, Pacitan.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pacitan betujuan untuk memastikan bahwa ada kesesuaian pada dokumen dan data dari masing-masing Bacaleg yang berjumlah 464 calon peserta kontestasi Pemilu 2019 sehingga tidak timbuk permasalahan di kemudian hari.
0 Comments