Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Melaksanakan Pemilu Tahun 2019; Siap Kalah Terhormat, Menang Bermartabat.

agus_hariyanto_komisioner_bawaslu_pacitan_kordiv_hukum_data_dan-Informasi
Agus Hariyanto; Komisioner Bawaslu Kabupaten Pacitan
Masa kampanye Pemilu Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (Pemilu 2019) secara resmi  sudah dimulai sejak 23 September 2018 dan akan berlangsung sampai 13 April 2019. Dimulainya masa kampanye Pemilu 2019 ini, di berbagai daerah ditandai dengan digelarnya deklarasi untuk siap Kalah Terhormat Menang Bermartabat. Deklarasi ini diikuti oleh semua peserta Pemilu 2019 dengan mengucapkan serta menanda tangani prasasti yang berisi kesepakatan untuk melaksanakan Pemilu yang berintegritas.

Pelaksanaan deklarasi - deklarasi semacam ini tentu tidak dilaksanakan kali ini saja. Hampir sejak digelarnya pemilu pasca reformasi jargon damai, pemilu bermartabat, pemilu berintegritas selalu diteriakkan lantang. Semua peserta pemilu menyatakan untuk siap menang dan siap kalah. Dengan kata lain Pemilu yang diawali dengan deklarasi ini diharapkan akan menjadikan Pemilu sebagai sebuah tindakan yang menyatukan semua elemen bangsa. Saat pemilu inilah sebenarnya diharapkan dijadikan ajang untuk beradu gagasan dan konsep membangun bangsa. Konstestan akan saling berlomba untuk menampilkan visi, misi, program dan strategi membangun bangsa. 

Dengan menjadikan pemilu sebagai ajang beradu gagasan maka akan menjadikan pemilu sebagai sebuah proses untuk menguji tawaran program untuk mensejahterakan kehidupan bangsa. Namun demikian pelaksanaan adu gagasan ini haruslah tetap menjunjung tinggi nilai - nilai sosial dalam berdemokrasi. Tetap berlomba dan beradu pemikiran tetapi dibungkus dengan semangat kekeluargaan yang menjamin situasi yang aman dan kondusif. Pemilu mutlak harus menciptakan rasa tenang, tenteram, dan aman, sebagai refleksi kedewasaan dalam berdemokrasi. 

Sebagai bentuk kesepakatan untuk melaksanakan Pemilu yang aman, berintegritas, kondusif ini kemudian semua peserta pemilu bersama penyelenggara dan pemerintah berkomitmen dalam bentuk deklarasi.Dengan deklarasi yang diucapkan secara lisan dan penanda tanganan prasasti ini seharusnya tidak dinilai hanya sekedar seremonial saja, akan tetapi menjadi semangat dan spirit pelaksanaan kampanye Pemilu 2019. Kampanye Pemilu 2019 haruslah dijauhkan dari upaya tidak sehat untuk memprovokasi pemilih dengan menyerang SARA (suku, agara, ras, dan antar golongan), Politik Uang, menyebarkan berita bohong (hoax), fitnah, dan kampanye hitam atas peserta pemilu.

Pelaksanaan kampanye pemilu 2019 sudah diatur sedemikian rupa oleh penyelenggara pemilu untuk menjamin pelaksanaan kampanye yang adil, jujur, berintegritas serta memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Semua peserta pemilih diharapkan benar - benar mentaati peraturan penyelenggaraan kampanye 2019 sesuai yang sudah diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 23 Tahun 2018 yang kemudian diperbarui menjadi PKPU No 28 Tahun 2018 dan terakhir dirubah menjadi PKPU No 33 Tahun 2018. Dalam PKPU ini sudah diatur mana yang dilarang dan mana yang diperbolehkan dalam pelaksanaan kampanye 2018. 

Kedepan, tantangan pemilu 2019 bukannya semakin mudah akan tetapi sebaliknya tantangan mewujudkan pemilu yang berintegritas semakin berat. Salah satu yang menurut Bawaslu masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) adalah terkait Politik Uang. Kerawanan politik uang dalam pemilu 2019 disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah kenaikan ambang batas parlemen yang semula 3,5 % menjadi 4 % dari total suara sah. Kedua, karena sistem proporsional terbuka dalam sistem pemilu. Penggunaan sistem ini dinilai akan membuat pertarungan antar calon legslatif (Caleg) bukan hanya dengan partai lain akan tetapi caleg dari partai yang sama.

Adanya tantangan dalam bentuk kerawanan pemilu 2019 ini tentu bisa dijadikan sebagai bentuk deteksi dini (Early Warning System) bagi semua stakeholder pemilu terutama bagi penyelenggara pemilu. Namun demikian sukses pemilu 2019 ini bukan berarti mutlak menjadi tanggung jawab penyelenggara saja akan tetapi semua pihak yang terkait dengan proses demokrasi pemilu 2019. Semoga deklarasi yang dilaksanakan diawal masa kampanye Pemilu 2019 ini benar - benar dijadikan siprit dan semangat semua peserta pemilu 2019.

Pelaksanaan Pemilu 2019 yang berintegritas Siap Kalah Terhormat dan Menang Bermartabat tidak dapat dicapai hanya dengan dideklarasikan, tetapi harus dibuat nyata melalui pelaksanaan kampanye sesuai peraturan perundang - undangan yang ada. Caranya, dengan mempraktekkan apa yang sudah dideklarasikan. Hasilnya, pelaksanaan pemilu yang Siap Kalah Terhormat dan Menang Bermartabat akan terwujud jika kampanye benar-benar jadi ajang edukasi politik untuk beradu gagasan, visi, dan program kerja. Bukan sebaliknya, pemilu dilaksanakan dengan banyaknya pelanggaran, kecurangan, politik uang, provokasi SARA dan tindakan memecah.

Mari Wujudkan Pemilu 2019 yang berintegritas, Siapkan diri untuk Kalah Terhormat dan Menang Bermartabat. Salam Awas !!!

Post a Comment

0 Comments