Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Perekrutan Pengawas TPS Pemilihan Umum Tahun 2019


Persyaratan Pengawas TPS

Untuk  menjadi  Pengawas  TPS  harus  memenuhi  persyaratan sebagai berikut: 

1.      Warga Negara Indonesia;
2.      Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun. 
3.      Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,  Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4.      mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
5.      memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
6.      berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
7.      Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat;
8.      mampu  secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9.      mengundurkan  diri  dari  keanggotaan partai politik  sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
10.  mengundurkan diri  jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
11.  tidak pernah dipidana penjara  selama 5  (lima)  tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
12.  bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
13.  bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa  keanggotaan apabila terpilih; dan 
14.  tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Ayo bergabung memperjuangkan demokrasi !! Bagi yang memenuhi persyaratan diatas silahkan melengkapi berkas di bawah ini :

1.      surat  pendaftaran  yang  ditujukan  kepada  Panwaslu Kecamatan.
2.      foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3.      pas  foto  setengah  badan  terbaru  ukuran  4  x  6  sebanyak  2 (dua) lembar;
4.      Foto  copy  ijazah  pendidikan  terakhir  yang disahkan/dilegalisir  oleh  pejabat  yang  berwenang  atau menyerahkan  fotocopy  ijazah  terakhir  dengan menunjukkan ijazah asli;
5.      Daftar Riwayat Hidup.
6.     Surat  keterangan  sehat  jasmani  dan  rohani  dari  rumah sakit  pemerintah  termasuk puskesmas,  disertai  dengan surat keterangan bebas narkoba.
7.      Surat  pernyataan  bermaterai  yang memuat:
1)      Setia  kepada  Pancasila  sebagai  Dasar  Negara,  Undang– Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945,     dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2)      Sehat  jasmani,  rohani  dan  bebas  dari  narkotika  (jika)      surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);
3)      Tidak  pernah  menjadi  anggota  partai  politik  sekurang- kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
4)      Tidak  pernah  dipidana  penjara  berdasarkan  putusan pengadilan  yang  telah  mempunyai  kekuatan  hukum tetap  karena  melakukan  tindak  pidana  yang  diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5)  Bersedia bekerja penuh waktu;
6)  Kesediaan  untuk  tidak  menduduki  jabatan  politik,  jabatan  di  pemerintahan  dan  Badan  Usaha  Milik  Negara/Badan  Usaha  Milik  Daerah  /Badan  Usaha  Milik  Desa  selama  masa  keanggotaan  apabila  terpilih;  dan
7)  Tidak  berada  dalam  satu  ikatan  perkawinan  dengan  sesama Penyelenggara Pemilu.

Untuk Mendonwload Banner Tersebut Untuk dicetak ukuran Baligho dengan spesifikasi :

1. Ukuran Media Cetak 200 x 300 Cm

2. Mode CMYK

3. Font yang digunakan Arial, Impact, Museo 500 (Sudah di Convert agar tidak terjadi perubahan).

4. Ukuran File Download 16 Mb.

5. Software Grafis Cofrel Draw X-7 (64 bit)

6. Copyright/Hak Cipta Agus Hariyanto (Komisioner Bawaslu Kab. Pacitan).

Berikut Link Download File Corel Desain Media Sosialisasi Rekrutment PTPS Pemilu 2019 ini.

http://bit.ly/2WzeXeY


Post a Comment

0 Comments